Jumat, 20 Agustus 2010
Ratusan Warga Srikayangan, Sentolo, Kulonprogo, Yogyakarta Geruduk Kantor Desa, melakukan unjuk rasa tuntut Kepala Desa mengundurkan diri, diduga mela
Ratusan Warga Srikayangan, Sentolo, Kulonprogo, Yogyakarta Geruduk Kantor Desa, melakukan unjuk rasa tuntut Kepala Desa mengundurkan diri, diduga melakukan pungutan liar
Ratusan warga Desa Srikayangan, Sentolo, Kulonprogo, Yogyakarta, melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa setempat menuntut Kepala Desa (Kades) mundur dari jabatannya, karena diduga melakukan pungutan liar biaya balik nama jual beli tanah yang jumlahnya mencapai puluhan juta. Bernadus Jiono Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) setempat mengatakan, Kepala Desa telah melakukan pungutan liar, pemalsuan tanda tangan, dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya
Sementara salah satu warga korban pungutan liar, Dwi Ratmo, menuturkan untuk melakukan balik nama sertifikat tanah dirinya dipungut hingga Rp 400 ribu. Dana ini digunakan untuk mengurus proses balik nama tanah yang baru dibelinya berikut untuk membayar saksi-saksi. Padahal ada anggota BPD yang juga melakukan hal sama.hanya di pungut Rp 56 ribu dengan luasan dan Nilai Jual Obyek pajak (NJOB) hampir sama.Adanya perbedaan pungutan ini, dirinya telah meminta penjelasan kepada pemerintah desa. Namun tidak bisa menjelaskan masalah biaya saksi, dengan demikian biaya balik nama dan penentuan saksi yang dilakukan kepala Desa hanya sepihak.// Yadi Haryadi Radio Suara Pasar Kulonprogo Yogyakarta Melaporkan Untuk KBR68H//
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar