KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"

Jumat, 08 Oktober 2010

Sat Pol PP, bebaskan pedagang Ayam Tiren, puluhan potong ayam tiren disita


Sat Pol PP, bebaskan pedagang Ayam Tiren, puluhan potong ayam tiren disita
Ayam tiren (bangkai) ternyata masih beredar di Kulonprogo. di pasar Kenteng Nanggulan, Kulonprogo, Yogyakarta, Satpol PP dan petugas dari Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan setempat menyita puluhan potong daging bangkai siap saji, dari sejumlah pedagang,Kasi Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja, Kelik Sutikno, mengatakan, Pihaknya sudah memperingatkan bebarapa kali pada sejumlah pedagang, dan sekitar 5 Kg daging ayam tiren disita dan akan dimusnahkan, karena merugikan pembeli
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Agus Santoso menambahkan, dalam melakukan penyitaan ayam tiren, Sat Pol PP bersama Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan, sebab yang memiliki alat untuk memastikan bahwa puluhan potong ayam tiren tidak layak dikonsumsi.Meski para pedagang melanggar Undang Undang Nomer 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, petugas hanya bisa melakukan penyitaan dan pemusnahan, Sat Pol PP akan melaporkan sejumlah pedagang yang menjual ayam tiren pada pihak yang berwenang menangani. // Yadi Haryadi Radio Suara Pasar Kulonprogo Yogyakarta Melaporkan Untuk KBR68H//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar